Indonesia   |    English   

Dari Lahan Kritis Menjadi Lahan Ekonomis

Jika penduduk sekitar menebang hutan untuk dijadikan ladang sebagai areal garapan untuk menghidupi keluarga, bagaimana menyikapinya?

Dilema itulah yang dihadapi oleh para petugas kehutanan di daerah Pengalengan. Tahun 1998, krisis ekonomi dunia juga memberikan dampak bagi Indonesia. Pada saat itu banyak perusahaan yang mengurangi jumlah pegawainya, jatuh bangkrut atau tutup sehingga mengakibatkan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja dan pengangguran. Di desa-desa, termasuk Pengalengan, yang terjadi adalah masyarakat mulai melirik hutan sebagai sumber mata pencahariannya.

Menebang kayu untuk dijual, membuka lahan hutan untuk dijadikan ladang adalah hal yang umum terjadi.

“Jumlah petugas kehutanan dengan jumlah masyarakat perambah tidak sebanding” Kata Pak Rukiman (48 tahun) staf Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PMBH) “Setiap hari selalu  ada tunggul-tunggul kayu baru bekas penebangan, lahan di hutan menjadi terang karena penebangan. Pada masa itu kami hanya bersepuluh bertugas mengawasi hutan, sedangkan ada puluhan masyarakat setiap harinya menebang hutan. Kalau dihitung kerugiannya dalam rupiah, mungkin bisa sampai belasan juta setiap harinya”.

Akibatnya, dalam waktu dekat, hutan yang semula gelap, sekejap menjadi terang benderang. Lereng-lereng bukit yang ditanami pohon kayu keras, tergantikan oleh berbagai jenis tanaman sayuran seperti kentang, tomat, kol dan lain sebagainya.  Lahan-lahan kritis baru bermunculan di Pengalengan. Di sana-sini mulai terjadi longsor. Ketika banjir semakin sering terjadi menyebabkan kerugian yang jauh lebih besar lagi,  para pemerhati dan pakar lingkungan menyebutkan bahwa faktor penyebab terbesarnya adalah akibat rusaknya areal hutan lindung  akibat alih fungsi lahan dari hutan menjadi ladang, serta bertambahnya lahan kritis.

Mengapa dapat terjadi demikian?  Tanaman kayu dan tanaman keras lainnya dapat menahan tanah yang longsor terutama di lereng-lereng bukit, menyerap dan menyimpan air. Ketika hutan berganti dengan ladang sayuran, akar tanaman sayuran tidak cukup kuat menahan tanah dan menyimpan air. “Apalagi dengan pola pertanian yang menggunakan banyak pestisida dan obat-obatan kimia lainnya. Tanah jadi kehilangan kesuburannya. Tanah juga tidak tertahan oleh akar yang kuat sehingga tergerus air dan menyebabkan longsor” Cerita Daud Yusuf (35 tahun). Daud Yusuf sendiri yang hijrah ke Pengalengan tahun 1997, termasuk salah satu penggerak masyarakat untuk beralih tanam dari sayuran ke kopi. (LIHAT: Kopi Tak Lagi Terasa Pahit)

Seringkali longsor yang terjadi di bantaran sungai, menyebabkan masuknya tanah dalam jumlah besar ke sungai. Lama kelamaan hal ini menyebabkan penyempitan dan pendangkalan sungai. Jadi akibat dan kerugiannya lebih banyak lagi.

“Namun sulit bicara kelestarian lingkungan, fungsi hutan, erosi dan konsekuensinya pada saat ada tekanan ekonomi masyarakat”kata Daud.

Berkenalan dengan Tanaman Kopi

Melihat semakin banyaknya lahan kritis dan menyadari bahwa tidak mungkin penghijauan atau penyelamatan lingkungan dilakukan tanpa menimbang faktor ekonomi masyarakat, Daud mulai mencari referensi untuk tanaman yang bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga dapat hidup dan berproduksi di bawah naungan pohon. Daud sampai pada satu kesimpulan, yaitu tanaman kopi.

Dari referensi yang dibacanya dan melalui diskusi serta konsultasi yang dilakukannya, Daud sampai pada kesimpulan bahwa kopi sifatnya multiguna dan cocok dikembangkan di daerah yang memiliki permasalahan spesifik seperti di Pengalengan. Kopi dapat ditanam dibawah tegakan dan keteduhan kayu, hingga memungkinkan ditanam di hutan. Usia produktif kopi dapat mencapai 20 tahun dengan panen pertama setelah masa tanam dapat dilakukan setelah dua tahun. Dalam satu tahun, panen raya bisa berlangsung selama empat bulan. Proses perawatan kopi tidak serumit merawat tanaman sayur dan hasil panennya bisa bertahan lama.

Tentu saja ide itu belum lantas serta merta diterima. Ketika Daud menyampaikan ide ini, awalnya Pak Rukiman ragu-ragu untuk meminta ijin atasannya. Kedua, tidak ada jaminan akan berhasil karena masyarakat sudah sangat terbiasa menanam tanaman sayuran dan bukan kopi. Lalu kekhawatiran lainnya adalah tanaman kopi membutuhkan dua hingga tiga tahun sebelum mulai panen. Apa yang dapat dilakukan petani selama masa itu?

Meskipun masih sarat dengan keraguan, Pak Rukiman akhirnya menerima ide penanaman kopi dengan persyaratan bahwa kopi akan ditanam di lahan-lahan bekas penebangan kayu. Sebagai uji coba, kopi pun ditanam dengan cara tumpang sari, dengan cara menanam cabai, kol, terong dan tanaman lainnya di bawah pohon kopi tersebut. Hal ini juga baik bagi tanaman kopi itu karena dengan tanaman lain yang ditanam bersamaan, petani akan rajin menyiangi rumput dan member pupuk, yang juga baik bagi pertumbuhan kopi.

Meskipun terkesan ideal dan menjanjikan, namun baik para inisiator dan petugas hutan kembali terhenyak ketika dari 98 petani yang diajak untuk ikut dalam program uji coba kopi, hanya 3 orang yang bersedia menanam kopi, yaitu Yu Heriyudin, Enjang Suriyana dan Asep Suparman.

Bibit kopi didatangkan dari Aceh Tengah. Pak Nana Hibarna, penduduk asli  Pengalengan bertugas di Aceh selama 27 tahun, mendengar adanya inisiatif ini dan membantu mengirimkan biji kopi dari Takengon di Dataran Tinggi Gayo. Bibit kopi itu dikenal dengan nama “Ateng” (Aceh Tengah).

Selain itu ditanam juga jenis bibit kopi yang lain seperti “Timtim”. “Jenis kopi di Pengalengan ini adalah jenis Arabica yang cocok ditanam di ketinggian 800 hingga 1.500 di atas permukaan laut.” Kata Daud. ”Permintaan pasar terhadap jenis kopi ini lebih besar, sehingga diharapkan bisa meningkatkan penghasilan petani di sini”

Penanaman kopi dimulai pada akhir tahun 1999. Pak Rukiman mengaku dirinya mendapat teguran yang cukup keras dari atasannya saat itu yang kuatir penanaman kopi di areal hutan ini menjadi tambahan masalah bagi masalah perambahan dan pembukaan ladang hutan saat itu.

“Namun setelah beberapa waktu, mulai terlihat tidak adanya tunggul-tunggul baru bekas kayu ditebang, bahkan para petani mulai ikut menjaga hutan, baru atasan saya mulai mengerti dan bisa menerima.” Kata Pak Rukiman.

Ekonomi dan Konservasi Sekaligus

Yang mengembirakan adalah  Perum Perhutani mengijinkan sebagian kawasan hutannya untuk ditanami kopi dan memberikan hak pengelolaan lahan dengan sistem Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Sistem ini juga mengatur tentang status lahan yang tetap menjadi milik negara, pola kerja sama, hak dan tanggung jawab serta pembagian hasil.

Keuntungan lain yang didapatkan adalah, kalau dulu Perum Perhutani mengerahkan petugas keamanan untuk mengamankan perambahan kawasan hutan, dengan adanya kerjasama ini, maka masyarakat ikut membantu mengamankan hutan dan merasa bertanggungjawab terhadap pengamanan hutan.
Sejauh ini, Perhutani KPH Bandung Selatan telah menyediakan lahan seluas kurang lebih hampir mencapai 3 juta hektar untuk digarap petani. Panen kopi perdana tahun 2003 disambut dengan sukacita. Meski hasil panen belum banyak, masyarakat sudah bisa merasakan nilai ekonomi yang lebih baik dibanding panen sayuran. Tahun yang sama Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Keputusan Gubernur no 522/224/binprod/20 Mei 2003 yang melarang tanaman sayuran dan tumpang sari ditanam di kemiringan lahan 40 persen. Hal ini untuk membantu konservasi lahan dan mencegah erosi.
Pada tahun 2004, untuk pertamakalinya pula masyarakat melakukan panen raya. Bila dihitung, setiap hektar lahan kopi menghasilkan minimal 2,5 ton kopi per musim produksi.

Seiring dengan keberhasilan budidaya kopi dan permintaan pasar yang semakin besar, Perum Perhutani KPH Bandung Selatan menjanjikan menambah luas garapan petani sebesar 7.000 hektar dan Unit III Jawa Barat Banten sebesar 20.000 hektar yang tersebar di beberapa kabupaten seperti  kabupaten Garut, Sukabumi, Bandung Barat, Cianjur dan kabupaten lain yangg iklim dan ketinggiannya dianggap cocok.
 
Download:  Dari Lahan Kritis Menjadi Lahan Ekonomis, PDF 2 MB
Untuk Artikel dan Laporan lengkap, silahkan download: Dari Lahan Kritis Menjadi Lahan Ekonomis, PDF 16 MB