Nasib Sungai Citepus
Bandung. Sulit membayangkan jika aliran air dengan lebar sekitar dua meter, berwarna hitam, dipenuhi sampah dan “terjepit” oleh permukiman di kanan kirinya, adalah sebuah sungai. Jika tidak percaya, silahkan mampir ke Jalan Padjajaran di pusat Kota Bandung.
Sungai Citepus memang bukanlah sungai besar. Dari kategori yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sungai ini masuk dalam orde ke 3, atau anak sungai. Dalam sebuah aliran sungai, orde adalah posisi percabangan alur sungai di dalam urutan terhadap induk sungai pada sebuah Daerah Aliran Sungai (DAS). Sungai Citepus ini merupakan sub-DAS dari DAS Sungai Citarum Hulu.
Keterangan foto: Sungai yang "terkepung" permukiman
Sungai Citepus dengan panjang 10,98 kilometer mengalir melalui Kota Bandung dan bermuara di Kampung Bojong Citepus, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Data Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) menyebutkan, luas total cathment sub-DAS Citepus ini adalah 36,52 kilometer.

Keterangan foto: Banjir di Bojong Citepus tahun 2006

Keterangan foto: Sampah kota Bandung ikut bermuara ke Sungai Citerum. Bojong Citepus tahun 2010
Air Kotor, Limbah dan Banjir
Hampir serupa dengan “induk” sungainya yaitu Sungai Citarum, Sungai Citepus menjadi pemberitaan akibat dua hal: limbah dan banjir. Pada musim kering, di daerah pemakaman Pandu, di dekat Jalan Pasteur Bandung, aliran sungai Citepus berada jauh di dasar bawah tembok penahan yang telah dibangun di sisi kanan kirinya dengan ketinggian sekitar 4 meter. Namun ketika hujan, ketinggian air aliran Sungai Citepus ini dapat mendadak tinggi, hingga tingginya melewati tembok penahan dan menggenangi areal pemakaman di sisi kanan kirinya.
Di daerah muara sungai Citepus, di Bojong Citepus, sisi kanan kiri sungai telah dibangun tembok dengan tinggi sekitar 6 meter dan tebal sekitar satu meter, hingga sekilas menyerupai benteng penahan. Toh, pada tahun 2006, luapan air sempat mencapai tinggi dinding “benteng” ini.
Yang menarik adalah Sungai Citepus nyaris tidak pernah sepi dari sampah. Saking “ramai”nya sampah di sungai, sekilas tidak terlihat bahwa tutupan sampah itu adalah sungai.
Hal ini dikarenakan sungai Citepus mengalir melalui permukiman dan perkotaan, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya dan belum memadainya fasilitas tempat sampah serta pengangkutannya, menjadikan sungai Citepus ini memiliki dua fungsi, yaitu tempat sampah dan tempat pembuangan air kotor dari rumah-rumah tangga dan industri yang dilewati oleh aliran sungai.
Data Pemerintah Kota Bandung menyebutkan bahwa pelayanan pipa air kotor di Kota Bandung baru mencapai 57 persen dari total area pelayanan. Jumlah rumah tangga yang sudah tersambung dengan pipa air kotor baru mencapai 97.500 pelanggan. Biaya retribusinya sekitar 30 persen dari total tagihan pelanggan tiap bulannya. Hal ini baru berlaku pada pelanggan yang juga berlangganan air Bersih dari PDAM. (Tempo, 23 November 2010).

Keterangan foto: Bojong Citepus, pertemuan antara Sungai Citepus dengan Sungai Citarum di Dayeuh Kolot
Kontribusi Limbah untuk Sungai Citarum?
Tahun 2007, sebuah harian di Inggris, Daily Mail, memberi “gelar” sungai paling kotor di dunia untuk Sungai Citarum, sungai terbesar dan terpanjang di Jawa Barat serta memiliki fungsi strategis nasional bagi bangsa Indonesia.
Berkaca pada rendahnya kualitas air dan sampah yang ikut mengalir pada Sungai Citepus, kita kemudian dihadapkan pada pertanyaan berikutnya. Jika satu anak sungai yang relatif kecil seperti Sungai Citepus ini “mampu” memberi “kontribusi” puluhan ribu meter kubik sampah dan limbah, bagaimana dengan “kontribusi” sampah dan limbah anak-anak sungai lainnya?, lalu beban cemar seperti apa yang berada di Sungai Citarum, tempat bermuaranya puluhan anak-anak sungai di Jawa Barat?
Sampah memang tidak selalu membawa keburukan. Di Bojong Citepus, para pemulung memanfaatkan memulung sampah di sungai sebagai mata pencaharian. Menggunakan perahu, karung dan tongkat pengait, para pemulung bekerja setiap hari di sungai. Kang AA (20 tahun), pemulung di Sungai Citepus sejak tahun 2001 mengaku mampu mendapatkan minimum Rp 200,000/bulan hanya dengan memulung sampah botol-botol plastik dari sungai.
Namun seberapa banyak jumlah pemulung mampu mengurangi sampah dari sungai? jika sungai yang bertanggung jawab atas sampah yang dibuang ke badannya, maka kita semua ikut merasakan dampak “kekenyangan” sungai terhadap sampah, yang seringkali muncul dalam wujud bencana.
Kabar baiknya adalah, pada kuartal akhir tahun 2011 lalu, Pemerintah Kota Bandung telah membangun pipa untuk menghubungkan saluran air dari Sungai Citepus dengan jaringan pipa air limbah ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Bojongsiang. Dengan penyambungan ini, diharapkan setidaknya mampu mengurangi sekitar 20 ribu meter kubik air limbah yang sebelumnya dibuang langsung ke Sungai Citepus. (Pikiran Rakyat, 13 September 2011).
Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah awal pada membaiknya nasib Sungai Citepus.
Penulis: Diella Dachlan, Nancy Rosma Rini
Foto: Ng Swan Ti/Dok. Cita-Citarum, Doc. BBWSC
